PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Berbasis sekolah (MBS)
MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang
memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan melibatkan masyarakat dalam
kerangka kebijakan nasional. MBS merupakan wujud dari reformasi pendidikan yang
menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan
memadai bagi para siswa.
Dapat juga dikatakan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) pada hakikatnya adalah penyerasian sumberdaya yang dilakukan secara
mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder)
yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan
untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
B. Sejarah Munculnya Manajemen Berbasis sekolah (MBS)
Secara faktual, telah banyak usaha yang telah
dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di tingkat pendidikan dasar. Namun
hasilnya kurang menggembirakan. Secara garis besar faktor-faktor penyebabnya
adalah :
- Kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional yang berorientasi pada output pendidikan terlalu memusatkan pada input, sehingga proses pendidikan kurang diperhatikan.
- Penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik. Hal ini menyebabkan tingginya ketergantungan kepada keputusan birokrasi. Oleh sebab itulah sekolah menjadi tidak mandiri, kurang inisiatif dan miskin kreativitas, sehingga usaha dan saya untuk mengembangkan atau meningkatkan mutu layanan dan keluaran pendidikan menjadi kurang termotivasi.
- Peran serta masyarakat, terutama orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan, selama ini hanya terbatas pada dukungan dana, padahal mereka sangat penting dalam proses-proses pendidikan seperti pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi dan akuntabilitas. Oleh sebab itulah perlu desentralisasi pendidikan sebagai faktor pendorong MBS ini.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan di Amerika
Serikat, konsep Site Based Management merupakan strategi penting untuk
meningkatkan kualitas pembuatan keputusan-keputusan pendidikan dalam anggaran
pendidikan, sumberdaya pendidik, kurikulum dan evaluasi pendidikan (penilaian).
Demikian juga studi yang dilakukan di El Salvador, Nepal dan Pakistan.
Rata-rata informasi menunjukkan pemberian otonomi pada sekolah telah meningkatkan
motivasi dan kehadiran guru. Sementara di Australia, School Based Management
merupakan refleksi pengelolaan desentralisasi pendidikan yang menempatkan
sekolah sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan
yang menyangkut visi, misi, dan tujuan atau sasaran sekolah yang membawa
implikasi terhadap pengembangan kurikulum sekolah dan program-program operatif
sekolah yang lain. MBS di Australia dibangun dengan memperhatikan kebijakan dan
panduan dari pemerintah negara bagian di satu pihak, dan di pihak lain dari
partisipasi masyarakat melalui school council dan parent and community
association. Perpaduan keduanya melahirkan dokumen penting penyelenggaraan MBS
yaity school policy yang memuat visi, misi, sasaran, pengembangan kurikulum,
dan prioritas program, (2) school planning review serta (3) school annual
planning quality assurance. Akuntabilitas dilakukan melalui external and
internal monitoring.
Dengan belajar keberhasilan di negara lain seiring
dengan diberlakukannnya Undang-undang Otonomi Daerah yaitu UU.No.22 Tahun 1999
tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang N0.25 tentang Perimbangan Keuangan
Pusat dan Daerah, maka semakin membuka peluang kebijakan pendidikan di
Indonesia mengalami desentralisasi pula yang salah satu bentuknya berupa
Manajemen Berbasis Sekolah. Sejarah baru pengelolaan pendidikan di Indonesia
melalui MBS menjadikan pengelolaan pendidikan di Indonesia berpola
desentralisasi, otonomi, pengambilan keputusan secara partisipatif. Pendekatan
birokratik tidak ada lagi, yang ada adalah pendekatan profesional.
Dalam Pasal 11 UU No.25 Tahun 1999, kewenangan daerah
kabupaten dan kota, mencakup semua bidang pemerintahan termasuk di dalamnya
pendidikan dan kebudayaan, maka terdapat otonomi dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan, peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan, peningkatan relevansi
pendidikan yang mengarah kepada pendidikan berbasis masyarakat, dan pemerataan
pelayanan pendidikan yang berkeadilan.
C. Alasan Diterapkannya Manajemen Berbasis
sekolah (MBS)
Berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan Nasional
ada beberapa alasan yang mendasari penerapan Manajemen Berbasis Sekolah,
yaitu :
- Dengan pemberian otonomi yang lebih besar kepada sekolah, maka sekolah akan lebih inisiatif/kreatif dalam meningkatkan mutu sekolah.
- Dengan pemberian fleksibilitas/keluwesan-keluwesan yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdayanya, maka sekolah akan lebih luwes dan lincah dalam mengadakan dan memanfaatkan sumberdaya sekolah secara optimal untuk meningkatkan mutu sekolah.
- Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.
- Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
- Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
- Penggunaan sumberdaya pendidikan lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat.
- Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
- Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan.
- Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
- Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat.
Sedangkan Nukolis memberikan alasan MBS sebagai
berikut:
Pertama, sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan,
peluang dan ancaman bagi dirinya, sehingga sekolah dapat mengoptimalkan
pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya. Kedua,
sekolah lebih mengetahuikebutuhannya. Ketiga, keterlibatan warga sekolah
dan masyarakat dalam pengambilan keputusan dapat menciptakan transparansi dan
demokrasi yang sehat.
Menurut Mulyasa alasan MBS antara lain:
- Pemerintah mempunyai konsisten untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan
- Kegagalan program-program peningkatan kualitas pendidikan sebelumnya (JPS/Aku Anak Sekolah) karena manajemen yang terlalu kaku dan sentralistik
- Muncul pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang memberi keleluasaan kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas.
Data lain didapat dari internet yang menjabarkan
alasan penerapan MBS di sekolah antara lain:
- Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya, sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.
- Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input dan output pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
- Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih tepat untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling mengetahui apa yang terbaik bagi sekolahnya.
- Penggunaan sumber daya pendidikan lebih efisien dan efektif bila masyarakat setempat juga ikut mengontrol
- Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah, menciptakan transparansi dan demokrasi yang kuat Sekolah bertanggung jawab tentang mutu pendidikan sekolah masing-masing kepada pemerintah, orang tua, dan masyarakat
- Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya inovatif dengan dukungan orang tua, masyarakat, dan pemerintah
- Sekolah dapat secara tepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat.
Berdasarkan alasan yang dijabarkan di atas dapat
diambil alasan MBS menurut penulis antara lain:
- Lingkungan yang paling dekat dengan siswa adalah lingkungan sekolah. Sehingga stakeholders dapat menyesuaikan program berdasarkan kebutuhan
- Adanya keterbukaan sehingga masyarakat mengetahui dengan jelas karena masyarakat ikut berperan dalam peningkatan mutu pendidikan
- Semangat untuk bersaing tinggi dengan sekolah lain dari daerah sendiri sampai nasional.
- Aspirasi masyarakat cepat tersampaikan.
D. Tujuan Manajemen Berbasis sekolah (MBS)
Tujuan penerapan manajemen berbasis sekolah secara
umum adalah untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian
kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar
kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partisipasi
warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Secara terperinci MBS bertujuan untuk (1) meningkatkan
mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian, fleksibilitas, partisipasi,
keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, sustainabilitas, dan inisiatif sekolah
dalam mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia, (2)
meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama, (3) meningkatkan tanggungjawab
sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya dan
(4) meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan
yang akan dicapai.
Menurut Nanang fatah Tujuan penerapan MBS memberi
leluasa pada pihak pengelola pendidikan yang seharusnya dilakukandi sekolah
masing-masing bahkan dalam mengambil keputusan pengelola pendidikan tidak harus
menunggu dari pemerintah. Manajemen berbasis Sekolah mengubah sistem
pengambilan keputusan dengan memindahkan otoritas dalam pengambilan keputusan
dan manajemen ke setiap yang berkepentingan di tingkat local.
Kepala Sekolah/Madrasah diberi kewenangan dalam
merencanakan, melaksanakan, mengawasi, proses penyelenggaraan pada Sekolah yang
dipimpin. Albers Mohrman menguraikan bahwa: Sebagai suatu konsep, bisa
dikatakan MBS merupakan tawaran model reformasi pada ranah pendidikan. Konsep
ini merupakan salah satu bentuk rekstrukturisasi sekolah dengan mengubah sistem
sekolah dengan melakukan kegiatannya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan
prestasi akademik sekolah dengan mengubah desain stuktur organisasinya.
Namun demikian dalam memahami tujuan penerapan MBS
diperlukan wawasan, pengertian tujuan dan target yang hendak dicapai dalam
penerapan MBS. Tanpa memahami tujuan tersebut, maka Penerapan MBS tidak akan
berjalan, MBS bukanlah sekedar pertanggung jawaban sekolah pada masalah
administrative keuangan dan bersifat vertical sesuai jalur birokrasi, maupun
pusat-pusat birokrasi di bawahnya. Lebih lanjut Umaedi menegaskan, tanpa pertanggung
jawaban hasil pelaksanaan program.
Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah
meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi
diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya yang ada, partisipasi
masyarakat, dan penyederhanaan birokrasi serta tidak ada unsur penekanan dari
pemerintah. Peningkatan mutu dapat tempuh melalui peranserta orang tua,
kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, adanya hadiah
dan hukuman sebagai kontrol, serta hal lain yang dapat menumbuh kembangkan
suasana yang kondusif.
Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berdasarkan
kajian pelaksanaan di negara-negara yang sudah maju, maupun yang tersurat dan
tersirat dalam kebijakan pemerintah dan UU sisdiknas NO. 20 Tahun 2003, tentang
Pendidikan Berbasis Masyarakat pasal 55 ayat 1:Masyarakat berhak
menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan non
formal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk
kepentingan masyarakat. Berkaitan dengan pasal tersebut setidaknya ada empat
aspek yaitu: kualitas (mutu) dan relevansi, keadilan, efektifitas dan
efisiensi, serta akuntabilitas.
Kebijakan MBS bertujuan mencapai mutu quality dan
relevansi pendidikan yang setinggi-tingginya, dengan tolok ukur penilaian pada
hasil output dan outcome bukan pada metodologi atau prosesnya. Antara mutu dan
relevansi ada yang memandangnya sebagai satu kesatuan substansi, pendidikan
yang bermutu adalah yang relevan dengan berbagai kebutuhan dan konteksnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar